KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Kota Agung bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiantoro, mengatakan, korban diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam (11), warga Kelurahan Baros ditemukan pada Jumat (7/2/2025) malam.
"Saat ditemukan dalam kondisi tengkurap di genangan air dengan luka bakar di bagian dada, yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian," kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (9/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula, korban dan teman-temannya bermain di pantai Muara Indah. Namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang. Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban mulai mencari Sanaji dan menurut informasi, saat perjalanan pulang, korban memilih jalur alternatif yang terdapat kabel listrik tergantung sekitar 1 meter dari tanah.
Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Kelurahan Baros. Keluarga dan warga segera membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Kelurahan Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.
Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban. "Tim Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus tiba di lokasi dan menemukan situasi TKP ramai warga. Hingga saat ini, keluarga korban belum memberikan keputusan terkait autopsi jenazah," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel listrik menggantung di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, berdekatan dengan genangan air tempat korban ditemukan. "Bekerja sama dengan petugas PLN Kota Agung telah mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab insiden ini," jelasnya.
Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan. "Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian serupa," imbaunya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Kota Agung meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalurkan arus listrik dengan kondisi tidak aman, sebab sangat membahayakan. "Diimbau kepada masyarakat dalam menyalurkan arus listrik agar berkoordinasi dengan pihak PLN atau istalatir resmi, sehingga tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Tanggamus," tutupnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
287
Lampung Timur
3993
Lampung Selatan
3257
Bandar Lampung
2985
128
10-Feb-2025
687
10-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia