LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Masing-masing tersangka yang berhasil dibekuk yakni DY (25) warga Kampung Tempel, Desa Natar Kecamatan Natar dan ES (19) warga Desa Natar, Kecamatan Natar.
Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim, Iptu Yofi Haryadi SH itu, berhasil meringkus keduanya pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB, di sekitar Jalan Lintas Sumatra Desa Natar Kecamatan Natar.
Sebelumnya, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.30 web, dua tersangka itu nekad melakukan pencurian 1 unit sepeda lipat warna ungu merk morison, milik Andalas Mulyawan (34) yang diperkirakan dikediamannya yang berada di Jalan Sitara, Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng Desa Natar.
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengatakan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar. Kemudian masuk ke halaman rumah, lalu mengambil sepeda lipat warna ungu merk morison yang sedang terparkir di halaman teras depan rumah.
#"Para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni 1(satu) unit sepeda lipat warna ungu merk morison, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tanpa nopol," kata dia, Jumat (17/1/2020).(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
10724
BPJS Kesehatan
631
Bandar Lampung
1256
Kominfo Lampung
810
125
15-Jul-2025
158
15-Jul-2025
202
15-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia