MESUJI (Lampungpro.com): Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kembali lembaga anti rasuah tersebut menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyay (PUPR) Kabupaten Mesuji, sejak Selasa(29/1/2019) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Pantauan Lampungpro.com, KPK mendatangi Kantor tersebut dengan penjangaan aparat Kepolisian, menggunakan lima kendaraan Innova. Nopol BE 1192 CN, BE 1724 CO, BE 1497 CJ, BE 1196 CQ warna hitam,dan Nopol 1531 BV silver.
Hingga pukul 16.00 WIB, KPK belum juga keluar dari kantor PU-PR, diduga masih proses melakukan penggledahan sejumlah berkas. Kemudian, suasana di luar kantor tampak sepi, akan tetapi pegawai di dalam kantor masih beraktifitas seperti biasa. (ROSARIO/PRO4)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
21076
Olahraga
373
Pendidikan
384
308
23-Sep-2025
305
23-Sep-2025
356
23-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia