NATAR (Lampungpro.co): Team Buru sergap presisi Polsek Natar memusnahkan gelanggang judi ayam di Desa Tanjungsari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Senin (17/10/2022) pukul 16.00 WIB. Polsek Natar menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya judi sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar.
Selanjutnya dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aipda A. Ismail melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang berada di tengah kebun warga. Namun di lokasi didapati kegiatan sabung ayam bubar sebelum polisi datang.
Ditemukan sebuah gelanggang yang berdindingkan terpal warna hitam, beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu. Mewakili Kapolres AKBP Edwin, Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan lokasi judi ayam yang diketahui dari pengaduan warga.
Setelah tim sampai di lokasi di Desa Tanjungsari Natar, didapati kegiatan perjudian bubar, lalu kami memusnahkan lokasi gelanggang tersebut dengan cara dibakar dan mengamankan satu buah jam dinding, satu ekor ayam jago dan satu lembar terpal, kata Kompol Enrico Donald Sidauruk
Dia melanjutkan, Kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas. Kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian, (***)
#Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
114076
Kominfo Lampung
444
Kominfo Lampung
458
303
27-Jul-2025
320
27-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia