Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemalsuan Tandatangan, BK DPRD Lampung Panggil Ketua Komisi I
Lampungpro.co, 12-Oct-2018

Heflan Rekanza 852

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan akan memanggil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ririn Kuswantari. Hal ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan surat undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pansel Sekprov Lampung, yang beredar ditandatangi oleh Wakil Ketua IV DPRD Lampung Johan Sulaiman. 

"Kami dari BK akan mengambil langkah-langkah untuk memanggil pihak-pihak yang terkait. Mulai dari Ketua Komisi I hingga staf komisi untuk dimintai klarifikasi mengenai surat tersebut," ujar Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli, Jumat (12/10/2018). 
 
Aab sapaan akrabnya mengungkapkan, selain memanggil ketua dan staf komisi, juga akan memanggil Wakil Ketua IV DPRD Lampung Johan Sulaiman, yang tanda-tangan tangannya dipalsukan. Ia pun sedang menjadwalkan pemanggilan tersebut pada Senin atau Selasa mendatang.
 
"Apabila dari hasil klarifikasi terbukti ada pemalsuan, maka itu bukan hanya melanggar kode etik. Tapi juga masuk ranah hukum tindak pidana pemalsuan. BK juga akan mengambil langkah-langkah tegas. Siapa sebenarnya yang melakukan pemalsuan tandatangan ini," ungkap politisi PAN tersebut.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belajar dari Peristiwa Dua Mahasiswi Hanyut di...

Taman Wisata Wira Garden memang menjadi salah satu destinasi...

2908


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved