Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembentukan Densus Tipikor Bisa Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi
Lampungpro.co, 16-Oct-2017

Lukman Hakim 947

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai langkah Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi di berbagai tingkatan, tapi tetap harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Saya mendengar aspirasi masyarakat ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor. Namun, saya yakin hal itu tidak akan terjadi apabil koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," kata Taufik di Jakarta, Minggu (15/10/2017).

Dia meminta, dilansir Antara, Densus Tipikor segera melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih antar institusi. Wakil Ketua Umum PAN itu, juga mengatakan apabila sinkronisasi dan koordinasi berjalan baik maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih cepat.

Dia juga menilai pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana penataan di internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan penertiban oknum anggota di institusi tersebut. "Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri," kata dia.

Sementara itu, dia menilai terkait anggaran Densus Tipikor sebesar Rp2,6 triliun. Hal itu harus dibuktikan Densus dengan kerja maksimal dan harus membidik kasus-kasus besar agar anggaran yang dianggarkan dan uang negara yang dikembalikan jauh lebih besar. Menurut dia apabila Densus Tipikor bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara maka anggara sebesar Rp2,6 triliun tidak masalah. "Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil, kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, tidak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia," kata dia.
Taufik juga meminta masyarakat memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Densus Tipikor untuk bekerja terlebih di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat bisa ikut mengawasinya agar bisa maksimal. Selain itu, dia juga mengharapkan masyarakat untuk ikut pro-aktif melaporkan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan sekitarnya kepada Densus Tipikor sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1014


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved