Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembunuh Mantan Wartawan di Bogor Terungkap, Barang ini Ada di Pelaku
Lampungpro.co, 21-Nov-2018

Heflan Rekanza 887

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Polisi meringkus satu terduga pelaku pembunuh Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi sapaan akrabnya, yang ditemukan tewas dalam drum plastik berwarna biru di kawasan Industri Kembangkuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) pagi.

"Iya (ketangkap), intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Selasa (20/11/2018)..

Terduga pelaku bernama M. Nurhadi, ditangkap Resmob Polda Metro Jaya di Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi. Pelaku langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya. "Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal lain silakan ke Polres Bogor," kata Argo.

Sebelumnya, Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut membantu penyelidikan kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu. Mayat tersebut diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi.

Berdasarkan informasi yang di himpun Lampungpro.com. tempat kejadian perkara (TKP) Pembunuhan terjadi di kontrakan Ibu Laksmi yang berada di Rt. 03 Rw. 04 Kp. Bubulak jam 14.00 wib hari Sabtu (17/11/2018), Desa Bojong Kulur, Kecamatan, Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Pelaku sendiri ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14.30 WIB. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku, handphone korban, kartu identitas (KTP, SIM), kartu atm, dan buku tabungan milik korban

Argo mengatakan, alasan Resmob Polda Metro Jaya ikut membantu melakukan penyelidikan karena Abdullah Fitri domisili korban di Tangerang Kota, yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebelum menangkap pelaku lima orang saksi telah dimintai keterangan polisi. "Ya melihat domisili korban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan kita juga backup kasus ini," kata Argo.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved