PESAWARAN (Lampungpro.co) : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Acara tersebut diselenggarakan tepatnya di GSG Pemkab Pesawaran, Rabu (30/3/2022).
Bupati mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK perubahan status dari Calon Pegawai Negeri sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. Bupati menyampaikan acara ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Pasal 66 ayat (1) disebutkan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji, dan juga sebagai upaya pembinaan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan masyarakat.
Pada hari ini Saudara telah diambil Sumpah/Janjinya sebagai PNS, secara otomatis Saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saudara harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemerintah, serta bermental baik mendukung upaya pemerintah guna mendorong terciptanya Good Governance," ungkap Dendi.
Selain itu, Bupati Dendi juga meminta kepada PNS baru dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku. "Oleh karena itu, saya selaku Bupati Pesawaran berpesan, agar Saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, banyaklah belajar, menambah ilmu, wawasan dan pengetahuan sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing agar mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Serta, jadilah Abdi Negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati," ujar Dendi.
Dendi mengatakan, bahwa dengan Sumpah atau Janji yang telah diucapkan, Ia menghimbau agar kiranya dapat berkomitmen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pesawaran Bumi Andan Jejama, dan dapat meningkatkan rasa pengabdian dan tanggungjawab, serta sikap yang mencerminkan kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas, dengan cara mendahulukan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi. "Pegawai Negeri Sipil wajib mentaati segala macam peraturan Perundang-Undangan yang berlaku terkait dengan kedisiplinan PNS, tugas dan mematuhi semua larangan. Jadilah pegawai yang kreatif dan inisiatif dan harus inovatif berpikir kedepan untuk masa mendatang," pungkasnya. (**)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
18952
Kominfo Lampung
364
Kominfo Lampung
366
Kominfo Lampung
388
193
19-Sep-2025
212
19-Sep-2025
205
19-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia