Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia
Lampungpro.co, 08-May-2017

Lukman Hakim 3041

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah melalui Menteri Koordinator Polhukam membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017). Pembubaran itu diumumkan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, kata Wiranto dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Pulhukam.

Menurut Wiranto, pembubaran HTI karena organisasi itu telah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. HTI juga dianggap telah melanggar Undang-undang tentang keormasan. Sebagai ormas berbadan hukum HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam pembangunan nasional, kata Wiranto melanjutkan.

Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia. Jumpa pers tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan pejabat lainnya.

Pemerintah, menurut Wiranto, mempunyai pertimbangan-pertimbangan matang terkait keputusan tersebut. "Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memainkan peran positif dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan."

Dilansir dari berbagai sumber, juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya meminta pihak yang menyebutkan HTI anti-Pancasila agar membuktikan pernyataannya. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved