Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Survei Kerusakan Ratusan Hektare Mangrove Green Belt Tambak Dipasena untuk Ditanam Kembali
Lampungpro.co, 25-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6767

Share

Kerusakan ratusan hektare hutan mangrove tambak udang Dipasena. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN FAIZ

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengirimkan tiga personil dan didampingi personil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung selama dua hari yakni Jumat- Sabtu (23-24/6/2023). Mereka meninjau pertambakan Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, untuk survei calon lokasi penanaman mangrove di kawasan sabuk hijau (green belt) Pantai Dipasena.

Direktur Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Muhammad Yusuf mengatakan survei ini sebagai respon atas laporan  Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) terkait kerusakan sabuk hijau pertambakan Dipasena karena abrasi dan perambahan. Kemudian,  sebagai komitmen pemeirntah untuk pemulihan mangrove Dipasena.

"Mangrove green belt Dipasena ini  masuk peta mangrove nasional. Kalau ada keruskan akan dipulihkan. Kita pastikan dulu keadaan riil di lapangan. Misalnya berapa luas lahan, kebutuhan bibit dan jenis bibit, tentu juga status lahanya," kata Muhammad Yusuf.

Terpisah Ketua P3UW Lampung Suratman mengatakan berharap pemerintah dapat mengembalikan fungsi awal hutan mangrove sebagai green belt pertambakan Dipasena. Baik  kerusakan alam, abrasi, dan perambahan liar.

"Sebagai bukti dukungan terhadap produksi dan keberlanjutan budidaya pertambakan Dipasena, kami berharap  pemerintah tidak saja menanam mangrove tapi bagaimana juga mengembalikan fungsi hutan mangrove yang saat ini telah difungsikan menjadi pertambakan liar menjadi sabuk hijau kembali," ujar Suratman.

Pada kunjungann Tim KKP bersama  P3UW Lampung melakukan survei di beberapa titik lokasi calon penanaman mangrove. Seperti pantai Kampung Bumi Dipasena Mulya, pantai Bumi Sentosa, juga eks pertambakan Pioner PT Dipasena Citra Darmaja yang terletak jauh dari areal pertambakan Dipasena.

Menurut catatan Lampungpro.co, green belt hutan mangrove di bibir pantai Kampung Bumi Dipasena dan Bumi Dipasena Sejahtera rusak akibat perambahan liar untuk lahan tambak. Total kerusakan lebih dari 400 hektare. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved