RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengirimkan tiga personil dan didampingi personil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung selama dua hari yakni Jumat- Sabtu (23-24/6/2023). Mereka meninjau pertambakan Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, untuk survei calon lokasi penanaman mangrove di kawasan sabuk hijau (green belt) Pantai Dipasena.
Direktur Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Muhammad Yusuf mengatakan survei ini sebagai respon atas laporan Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) terkait kerusakan sabuk hijau pertambakan Dipasena karena abrasi dan perambahan. Kemudian, sebagai komitmen pemeirntah untuk pemulihan mangrove Dipasena.
"Mangrove green belt Dipasena ini masuk peta mangrove nasional. Kalau ada keruskan akan dipulihkan. Kita pastikan dulu keadaan riil di lapangan. Misalnya berapa luas lahan, kebutuhan bibit dan jenis bibit, tentu juga status lahanya," kata Muhammad Yusuf.
Terpisah Ketua P3UW Lampung Suratman mengatakan berharap pemerintah dapat mengembalikan fungsi awal hutan mangrove sebagai green belt pertambakan Dipasena. Baik kerusakan alam, abrasi, dan perambahan liar.
"Sebagai bukti dukungan terhadap produksi dan keberlanjutan budidaya pertambakan Dipasena, kami berharap pemerintah tidak saja menanam mangrove tapi bagaimana juga mengembalikan fungsi hutan mangrove yang saat ini telah difungsikan menjadi pertambakan liar menjadi sabuk hijau kembali," ujar Suratman.
Pada kunjungann Tim KKP bersama P3UW Lampung melakukan survei di beberapa titik lokasi calon penanaman mangrove. Seperti pantai Kampung Bumi Dipasena Mulya, pantai Bumi Sentosa, juga eks pertambakan Pioner PT Dipasena Citra Darmaja yang terletak jauh dari areal pertambakan Dipasena.
Menurut catatan Lampungpro.co, green belt hutan mangrove di bibir pantai Kampung Bumi Dipasena dan Bumi Dipasena Sejahtera rusak akibat perambahan liar untuk lahan tambak. Total kerusakan lebih dari 400 hektare. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia