BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, per Minggu 28 April 2018, bertambah. Anggota Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan, total yang meninggal, sebanyak 287 jiwa.
BACA JUGA: Lelah Usai Pleno, Petugas KPPS di Lampung Timur Meninggal Dunia
Jumlah tersebut bertambah 15 orang dari data Sabtu 27 April 2019. "Jumlah petugas penyelenggara pemilu yang wafat hingga hari ini per pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 287 jiwa," kata Evi, Minggu (28/4/2019).
Sementara, masih kata dia, untuk petugas KPPS yang sakit, juga mengalami peningkatan. Dimana pada Sabtu sebanyak 1.878 orang. Sedangkan saat ini menjadi 2.095 orang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Arief Budiman, menegaskan, sampai sekarang, belum ada pencairan atau distribusi santunan atas meninggalnya para petugas KPPS. Dia pun enggan menjelaskan secara rinci, alasan belum dicairkannya dana tersebut. "Belum," singkat Arief.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah telah mengkaji besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugasnya. Dia membenarkan, besaran santunan yang akan diberi sebesar Rp 36 juta per orang. "(Besaran Rp 36 juta per orang) Kalau tidak salah, ya," ujar Askolani.
Terkait pencairan santunan tersebut, Askolani mengatakan, telah diserahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang berwenang. "Sudah ditetapkan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani). Selanjutnya KPU dan Bawaslu yang laksanakan," jelasnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama bertugas pada Pemilu Serentak 2019. "Saya yakin pemerintah akan berikan penghargaan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Mengenai besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal, Menteri Tjahjo belum bisa berkomentar banyak. Dia mengaku menunggu usulan Bawaslu dan KPU. "Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Begitu aja secara prinsip," ujarnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24696
Bandar Lampung
6756
208
21-Apr-2025
316
21-Apr-2025
231
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia