KRUI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, terkait penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di Lantai IV Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (24/1/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Kepala Kejari Lambar M. Zainur Rochman, Pj. Sekda Pesibar Jon Edwar, para Kepala Bagian (Kabag), kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.
Kepala Kejari Lambar, Zainur Rochman mengatakan, MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Pemkab.
"Sebelumnya saya sudah melakukan review di Pesibar sudah ada Surat Kuasa Khusus (SKK), nanti akan ditindaklanjuti pada hal-hal lain. Semisal dalam hal melakukan legal opinion atau legal assistance terhadap hal-hal yang kiranya ada hambatan di bidang hukum terhadap beberapa kegiatan pembangunan yang bersifat strategis," kata Zainur Rochman.
Dengan demikian, lanjut Kepala Kejari Lambar Zainur Rochman, kehadiran Kejari Lambar juga bisa mendukung Pemkab Pesibar, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
"Hal lainnya, kami juga dapat melakukan pendampingan terhadap litigasi ketika Pemkab, OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, bahkan tingkat pemerintahan pekon digugat oleh perorangan atau lembaga, maka dengan SKK, Kejari bisa mewakili," ujar Zainur Rochman.
Kepala Kejari Lambar berharap, Pemkab Pesibar dan Kejari Lambar dapat terus meningkatkan sinergitas, kebersamaan, dan saling mendukung, sehingga apa yang menjadi cita-cita Bupati dalam melakukan dan peningkatan pembangunan secara merata demi terwujudnya kemajuan Pesibar dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal.
Sementara itu, Bupati Pesibar, Agus Istiqlal juga menyambut baik dan berterimakasih atas komitmen Kejari Lambar membantu Pemkab Pesibar dalam hal penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.
"Pemkab Pesibar berharap, sinergitas dengan Kejari Lambar dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemkab Pesibar dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Agus Istiqlal. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia