Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Metro Gelar Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup
Lampungpro.co, 13-Mar-2023

Febri Arianto 5951

Share

Pemkot Metro Saat FGD KLHS RDTR | Lampungpro.co/Dok Kominfo

METRO (Lampungpro.co): Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Misnan, membukaan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana detail tata ruang (KLHS RDTR) di lima kecamatan di GOR Setda Kota Metro, Senin (13/3/2023).

Asisten III Pemkot Metro, Misnan mengatakan, kegiatan tersebut untuk membangun Metro dan penetapan isu strategis pembangunan berkelanjutan, pada dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana detail tata ruang lima kecamatan di Metro.

Dengan tersusunnya dokumen KLHS dan RDTR Metro, maka sudah mengidentifikasi potensi permasalahan analisis sesuai dengan KRD kebijakan rencana atau program selama 20 tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro, Ardah mengungkapkan, FGD KLHS RDTR dilatari dasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kajian KLHS RDTR berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, merulakan rangkaian analisis, sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Ada pun pembangunan berkelanjutan itu, merupakan upaya sadar dan terencana yang memasukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin kebutuhan lingkungan hidup, keselamatan, kemampuan kesejahteraan, dan integrasi masa depan.

Ardah menjelaskan, analisis pada lingkungan hidup strategis juga menjadi instrumen pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Untuk memberikan arahan kondisi lingkungan hidup harus tetap diperhatikan, maka dalam proses pembangunan yang ada untuk mencapai keseimbangan antara pemanfaatan dengan ketersediaan yang ada. (ADV/***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Suprayogi

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved