Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemohon Surat Keterangan Sehat Jiwa Membludak, ini Kata RSJ Lampung
Lampungpro.co, 10-Jan-2019

Heflan Rekanza 1704

Share

GEDONGTATAAN (Lampungpro.com): Pemohon surat keterangan sehat jiwa sejak dua hari terakhir membeludak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung Jalan Raya Kurungan Nyawa, Gedongtataan, Pesawaran. Pemohon mengeluhkan karena nomor antrian yang dibagikan terbatas dan harus kembali lagi untuk mendapat nomor antrian.

RSJ Lampung merupakan satu-satunya lembaga yang ditunjuk untuk pengurusan syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan. Akibatnya, CPNS dari seluruh Lampung harus rela datang jauh untuk mendapatkan surat tersebut.

"Hari ini tak dapat nomor antrian. Baru besok bisa ikut tes, karena hari ini cuma dapat nomor antrian," kata Sugeng Hariyono, warga Kalianda yang mengantar istrinya untuk ikut tes, kepada Lampungpro.com, Kamis (10/1/2019).

Mereka mengeluhkan tidak adanya informasi yang disampaikan lewat pengeras suara. Kemudian, tempat pendaftaran dan tes psikologi jadi satu tempat sehingga harus dengan sistem buka tutup.

Menanggapi hal itu, Direktur RSJ Lampung, Ansyori, mengatakan telah mengurai antrian dengan menambah ruangan. Kemudian menambah tenaga medis, alat scan soal, dan memperbanyak soal. "Dengan penambahan itu, sehari kita bisa menangani 600 pemohon, yang dibagi tiga sesi. Target kami, dalam lima hari ke depan semua pemohon dapat dilayani," kata Ansyori.

RSJ mengerahkan tiga psikiater dan empat psikolog. Setiap tes memakan waktu sekitar dua jam. Pemohon harus menjawab 567 soal. Pihaknya optimis dapat melayani seluruh pemohon sebelum masa pemberkasan berakhir 22 Januari 2019. (PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20012


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved