BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyesalkan sikap Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi yang sampai saat ini belum juga menandatangani surat keputusan kenaikan status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional. Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Suliyanto, Sabtu (11/8/2018).
"Semua fasilitas di Bandara Radin Inten II sudah dibangun. Baik pembangunan di bandara maupun sarana dan prasarana di Islamic Center Rajabasa. Kami mempertanyakan apa kekurangannya lagi," ujar Hery.
Ia pun menjelaskan, beberapa waktu lalu bersama dengam Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Qodratul Ikhwan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Suhaili, melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat. Hasilnya, lima menteri menyetujui status Bandara Radin Inten II naik bandara internasional. Kelima menteri itu yakni, Menteri Agama, Menkopolhukam, Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN.
"Kenapa sampai saat ini Pak Menhub belum juga meneken berkas tersebut, Kita bingung harus bagaimana lagi. Sedangkan, beberapa maskapai penerbangan seperti, Garuda Indonesia dan Lion Air sudah mengajukan ke Menhub dan menyetujui perubahan status ini," jelasnya.
Terpisah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo meminta Menhub bisa segera meneken peningkatan status Bandara Raden Intan II menjadi bandara internasional. Ini merupakan pintu gerbang utama masuknya wisatawan ke Provinsi Lampung.
"Kami mengharapkan dorongan Bapak Menteri Pariwisata RI Arief Yahya agar bisa membantu menaikkan statis bandara. Karena dengan naiknya status bisa mendongkrak hingga 20 juta kunjungan wisatawan ke Lampung," kata Ridho saat launching Lampung Krakatau Festival (LKF) 2018 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (9/8/2018) lalu.(REKANZA/PRO4)