BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyampaikan, bahwa pendapatan daerah yang akan masuk dalam rekening kas umum daerah hingga akhir tahun 2018 akan bertambah. Secara keseluruhan pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp7,864 triliun atau meningkat sekitar Rp356,180 miliar dari sebelumnya Rp7,507 triliun.
"Peningkatan tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat sekitar Rp333,419 miliar. Kemudian komponen dana perimbangan meningkat Rp22, 404 miliar," kata dia, Selasa (25/9/2018).
Selanjutnya, memperhatikan fungsi alokasi maka belanja daerah untuk mendukung kebijakan pembangunan diantaranya terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui meningkatkan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional, optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non operasional termasuk penyusun alokasi belanja tunjangan hari raya yang telah dibayarkan bulan juni 2018 lalu seperti telah digariskan oleh pemerintah pusat.
Secara umum belanja daerah juga diproyeksikan meningkat sekitar Rp395,410 miliar dari sebelumnya Rp8,112 triliun menjadi Rp8,508 triliun. Peningkatan tersebut terdistribusi kepada pos belanja tak langsung Rp55 miliar dan Rp339, 674 miliar kepada pos belanja langsung.
Selain itu, pembiayaan pembangunan Lampung mengalami perubahan dari Rp604,840 miliar menjadi Rp644, 069 miliar atau meningkat Rp39,229 miliar. Di sisi penerimaan pembiayaan, terdapat tambahan sebesar Rp14,229 miliar yang berasal dari silpa tahun 2017.
Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan juga mengalami penyusutan Rp25 miliar sebagai bentuk penundaan pembayaran pokok utang yang belum jatuh tempo di 2018. "Secara keseluruhan alokasi pemanfaatan dari pembiayaan tersebut diarahkan untuk menutupi defisit," terangnya.
Namun demikian, Pemprov Lampung akan melanjutkan pokok prioritas pembangunan daerah tahun 2018 yang ditetapkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu pendidikan dan pembinaan mental kesehatan, pertanian dan kelautan pengentasan kemiskinan , iklim investasi dan pariwisata, industri koperasi dan umkm, dan kamtibmas serta reformasi birokrasi.
"Kita sudah sampaikan asumsi dasar kenapa kita harus melakukan perubahan anggaran 2018, karena kita ingin infrastruktur konektifitas berjalan, dari sisi pendidikan dan rohani, pariwisata dan industri, itu harus kita laksanakan dan berlanjut dsri 2018 sampai 2019," ujar Hamartoni.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
5033
Bandar Lampung
921
Bandar Lampung
836
Bandar Lampung
4721
921
04-May-2026
836
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia