Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Belum Dimulai 1 September
Lampungpro.co, 31-Aug-2017

Amiruddin Sormin 10357

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meminta masyarakat menunggu informasi lanjutan terkait beredarnya sejumlah informasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurut Sekretaris Bapenda Lampung, Rozali, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemutihan PKB mulai 1 Septermber hingga 31 Desember 2017, masih dikoordinasikan dengan mitra.

"Memang benar ada Peraturan Gubernur yang memutuskan mulai 1 September hingga 31 Desember ada pemutihan. Tapi pelaksanaanya bukan berarti mulai tanggal 1 September, tapi antara 1 September hingga 31 Desember. Kami masih berkoordinasi dengan mitra seperti kepolisian dan Jasa Raharja, kapan tanggal dimulainya pemutihan ini," kata Rozali di Bandar Lampung, Rabu (30/8/2017).

Terkait banyaknya info yang beredar, Rozali meminta masyarakat menunggu tanggal pastinya. Dia mengatakan, jika kesepakatan antara mitra tercapai, pihaknya segera mengumumkannya ke masyarakat. "Sebelum pelaksanaan tentu harus ada sosialisasi dan teknisnya seperti apa. Jadi, kami memohon wajib pajak tidak ke Samsat untuk pemutihan pada 1 September. Tunggu informasi lanjutan," kata Rozali.

Menurut data Bapenda Lampung, setidaknya kendaraan yang tidak membayar pajak mencapai 1,5 juta dari 3 juta pemilik. Selama ini, pemutihan dianggap tidak mendidik masyarakat karena justru dimanfaatkan untuk menunggak pajak. Namun upaya ini dilakukan, karena target pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB tidak tercapai yakni di kisaran 87%.

Dari 1,5 juta kendaraan yang pajaknya tidak aktif itu umumnya karena rusak, membeli motor bekas namun tidak balik nama kepemilikan, kecelakaan, plat ganda, dan kendaraan ditarik leasing. Faktor lainnya, karena inflasi dan harga komoditas pertanian dan perkebunan turun, sehingga banyak wajib pajak menunggak pembayaran. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved