Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pencurian Getah Karet 1,5 Ton di Way Galih Tanjung Bintang, Dua Pegawai PTPN VII Terlibat
Lampungpro.co, 13-Apr-2021

Amiruddin Sormin 2506

Share

Mobil pikup pengangkut getah karet curian yang diamankan Polsek Tanjung Bintang, Senin (12/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLSEK TANJUNG BINTANG

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Kasus pencurian getah karet di PTPN VII Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengungkap tersangka baru. Berdasarkan hasil pengembangan Polsek Tanjung Bintang, polisi berhasil meringkus dua tersangka lain, yang tak lain adalah pegawai PTPN VII Way Galih. 


Keduanya yakni, Her (36) dan MAD (24) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang. Mereka diringkus Polsek Tanjung Bintang, dikediamannya pada hari Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz menjelaskan, penangkapan kedua tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan dua pelaku lain yang membawa 1,5 ton getah karet curian. 

"Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang mengamankan dua pelaku, yakni MH (27) dan NH  (22). Mereka ditangkap lantaran kedapatan mencuri 1,5 ton getah karet dari PTPN VII Way Galih. Setelah diintrogasi, mereka mengaku bahwa mendapatkan getah karet tersebut dari Her dan MD, karyawan PTPN VII," kata Kompol Talen Hafidz, Senin (12/4/2021), mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

BACA SEBELUMNYA: Gelapkan 1,5 Ton Getah Karet PTPN VII, Dua Warga Sindang Sari Tanjung Bintang Diciduk Polisi

Kompol Talen menerangkan, kedua pelaku mendapat getah karet itu dari hasil penderesan setiap hari yang dikumpulkan di pinggir kali dekat perkebunan PTPN VII. "Setiap seminggu sekali, setelah getah karet terkumpul, sebagian diserahkan ke PTPN dan sebagian lagi dijual kepada Mega Hari. Kejadian ini  berjalan sebanyak enam kali," Terusnya. 

Dalam kasus ini, kedua pelaku  dijerat dengan pasal 374  KUHPidana tentang penggelapan. Setelah ditangkap, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3694


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved