KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27/1/2023). Penandatangan itu turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.
menyampaikan, dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Terutama, terkait penanganan dibidang hukum dan pelayanan hukum, ujar Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati.
Dwi Astuti Beniyati juga menyampaikan, dengan adanya gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di MPP, diharapkan dapat memudahkan dan membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan apabila ingin konsultasi mengenai pelayanan hukum. Dengan adanya gerai pelayanan ini diharapkan akan membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait bantuan hukum. Harapannya juga dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan dalam bidang hukum, kata Dwi Astuti Beniyati.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik atas penandatanganan kerja sama tersebut sebagai momentum yang sangat berharga. Semoga dengan nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan, ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum. Untuk itu dia berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. Mudah-mudahan melalui kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan, kata Nanang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24936
Bandar Lampung
7005
178
22-Apr-2025
199
22-Apr-2025
187
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia