Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendampingan Hukum Mall Pelayanan Publik, Pemkab Lampung Selatan Gandeng Kejaksaan Negeri Kalianda
Lampungpro.co, 27-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5661

Share

Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati saat menandatangi naskah kerja sama disaksikan Bupati Nanang Ermanto. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27/1/2023). Penandatangan itu turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved