KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27/1/2023). Penandatangan itu turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1526
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia