Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penemuan Sumber Minyak Baru, APBS akan Bergeser ke Barat
Lampungpro.co, 28-May-2017

Lukman Hakim 1145

Share

SURABAYA (Lampungpro.com): Adanya temuan dua sumber minyak yang akan dieksplorasi PT Pertamina Hulu Energi West Madura (PHE WMO), menyebabkankan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) bergeser ke Barat. "Konsep pergeseran APBS sudah jadi dan telah tercetak," kata Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, Supardi, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (27/5/2017).

Pergeseran APBS itu menyusul rencana PT PHE WMO yang akan membangun dua anjungan minyak lepas pantai di jalur APBS yang lama. "Karena dua sumber minyak yang melintas di APBS itu diinformasikan akan memberi kontribusi minyak nasional sekitar 4.900 barel per hari. Sehingga, demi kepentingan nasional APBS harus digeser," kata dia, dilansir Antara.

Supardi menjelaskan, koordinat APBS yang baru lebih menyerong ke kiri atau jika dilihat dari arah utara penjuru mata angin lebih bergeser ke barat. Dia juga memastikan APBS yang baru jalurnya lebih panjang dan lebih dalam, yaitu selebar lima mil laut atau setara sembilan kilometer, dengan panjang mencapai 16 mil laut atau 24,8 kilometer.

"Kedalamannya lebih dalam dari kondisi air laut yang paling surut, yang mencapai rata-rata 40-52 Low Water Spring. Apalagi kalau kondisi laut pasang, jelas jauh lebih dalam. Sehingga kapal-kapal berukuran besar bisa masuk di lintasan APBS yang baru," kata Supardi.
Selanjutnya, konsep penggeseran APBS yang telah tercetak itu tinggal menunggu legalisasi dari pemerintah pusat. "Harus ada regulasi yang menguatkan pemindahan alur pelayaran," kata dia. 

Sebagaimana APBS yang lama ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KP 455/2016 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas dan Daerah Labuh Kapal sesuai dengan Kepentingannya di Alur Pelayaran Barat Surabaya. "Regulasi itu harus direvisi. Kalau tidak, penggeseran APBS tidak bisa dilaksanakan. Jadi sekarang, ya, tinggal menunggu revisi regulasinya oleh pemerintah pusat," kata Supardi. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16661


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved