Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penerima Rastra di Lampung Utara 61.743 RTS
Lampungpro.co, 28-Apr-2017

Lukman Hakim 981

Share

Menurut dia, hal itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: G/85/B.04/HK2017, tanggal 28 Februari 2017, perihal penetapan alokasi pagu subsidi rastra dan bantuan pangan non-tunai untuk kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Selain itu, guna menindaklanjuti SK Lampung Utara Nomor: B/210/04-LU/HK/2017, tentang penetapan alokasi pagu penerima rastra untuk kecamatan, kelurahan, dan desa.

Kasubag Perekonomian Rakyat Bidang Perekonomian Pemkab Lampung Utara Elidia Sari, saat menjelaskan jumlah penerima rastra 2017, di kantornya, Jumat (28/4/2017). | ABAH/Lampungpro.com

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved