Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penggusuran SDN 03 Krui, Komnas PA Tuntut Bupati Pesisir Barat Lampung
Lampungpro.co, 06-Apr-2018

Amiruddin Sormin 6214

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menuntut Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, mencari lahan dan gedung pengganti atas penggusuran SD Negeri 03 Krui. Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, tanpa lahan dan gedung pengganti yang memadai, ratusan anak kehilangan rasa nyaman dan hak fundamental atas pendidikan.

"Ini SD favorit sejak puluhan tahun lalu. Dibangun di atas lahan 1.000 meter dan mendapat ISO, tapi tergusur perluasan areal kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tanpa diberikan lahan dan gedung pengganti yang memadai. Ini mengancam proses belajar dan mengajar bagi anak dalam mempersiapkan ujian Nasional 2018," kata Arist Merdeka Sirait, kepada Lampungpro.com, Kamis (5/4/2018).

Komnas PA menilai berlarut-larutnya penyelesaian penggusuran SD Negeri Krui, dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) menimbulkan pembiaran (by ommission) kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak anak atas pendidikan. Demi kepentingan terbaik anak dan hak anak atas keberlangsungan pendidikan siswa dan siswi SD Negeri 03 Krui, Komnas PA mendesak segera Bupati Pesisir Barat mencari lahan dan gedung pengganti.

"Sehingga hak anak atas pendidikan tidak terabaikan dan tidak menghilangkannya sebagai sekolah berstatus negeri. Ini peristiwa memalukan dunia pendidikan. Puluhan anak terpaksa melaksanakan ujian tengah semester pada Maret lalu di luar gedung SMP Negeri 3 karena alasan keterbatasan ruangan," kata Arist.

Atas kondisi ini, Komnas PA bersama Tim Investigasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pesisir Barat dan LPA Provinsi Lampung segera turun ke lapangan bertemu korban, guru, wakil rakyat, Bupati, dan Kadis Pendidikan. "Pelanggaran hak anak ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Daerah harus bertindak menyelamatkan hak anak atas pendidikan. Jangan biarkan anak menderita atas haknya," kata Arist. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22707


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved