BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) di Bandar Lampung ditunda dari jadwal semula, yang harusnya berlangsung Kamis (20/6/2019) kemarin. Penundaan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Banyak calon siswa di beberapa SMA di Bandar Lampung masih menunggu dan mengecek langsung ke beberapa sekolah terkait. Beberapa siswa juga mencari pengumuman di situa daring https://lampung.siap-ppdb.com.
"Terkait penundaan pengumuman resmi serta pendaftaran ulang. Ada masyarakat yang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengenai persyaratan PPDB. Laporan menyebut persyaratan PPDB bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Bandar Lampung, Diona Katharina.
"Laporan masyarakat tersebut terkait domisili. Dalam juknis (petunjuk teknis), terdapat item surat keterangan domisili dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Sementara dalam Permendikbud (51/2018), hanya berupa pengantar dari RT dan Lurah," lanjut Diona.
Ia menjelaskan, pihak Disdikbud Lampung tidak memiliki niat buruk dalam pelaksanaan PPDB SMAN tahun ajaran 2019-2020. Untuk menyelenggarakan PPDB SMAN. Pihaknya mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri. "SE Mendikbud dan Mendagri intinya meminta Disdikbud berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait KK (kartu keluarga) dan surat keterangan domisili," jelas Diona.
Menurutnya, aturan itu juga untuk meminimalisir kecurangan dari calon siswa. Misalnya, mengubah domisili supaya masuk sekolah sesuai keinginannya. Sebagai solusi, Disdikbud Lampung akan berkonsultasi dengan Pemprov Lampung, khususnya gubernur. Karena itu, pihaknya melalui sekolah-sekolah menunda terlebih dahulu pengumuman resmi dan pendaftaran ulang PPDB SMAN hingga adanya hasil konsultasi.
"Kami akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bapak Gubernur (Arinal Djunaidi). Untuk itu, pengumuman PPDB SMAN kami tunda sampai hasil konsultasinya kami dapatkan," ujarnya.(**/PRO2)
Sementara, PPDB SMA di Bandar Lampung memiliki kuota untuk masing-masing sekolah, berikut jumlah kuota masing-masing sekolah di Bandar Lampung:
1. SMAN 1: 264 orang
2. SMAN 2: 408 orang
3. SMAN 3: 374 orang
4. SMAN 4: 315 orang
5. SMAN 5: 328 orang
6. SMAN 6: 324 orang
7. SMAN 7: 374 orang
8. SMAN 8: 396 orang
9. SMAN 9: 374 orang
10. SMAN 10: 340 orang
11. SMAN 11: 216 orang
12. SMAN 12: 360 orang
13. SMAN 13: 432 orang
14. SMAN 14: 432 orang
15. SMAN 15: 324 orang
16. SMAN 16: 288 orang
17. SMAN 17: 144 orang
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia