Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perbanyak Jurnal Akreditasi, Pengelola Jurnal Universitas Malahayati Gelar Workshop Tata Kelola OJS 3
Lampungpro.co, 29-Nov-2023

Febri 5029

Share

Universitas Malahayati Saat Workshop Tata Kelola OJS 3 | Lampungpro.co/Dok Malahayati

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengelola jurnal Universitas Malahayati Bandar Lampung yang pimpin Dr. Mala Kurniati, S. Si., M. Biomed, menggelar workshop tata kelola jurnal ilmiah berbasis open journal sistem (OJS) 3 di Gedung Rektorat Lantai 5, Rabu (29/11/2023).

Acara dibuka langsung Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung Dr. Achmad Farich, dr., M.M. Kegiatan ini selain digelar secara luring, juga secara hybrid diikuti seluruh dosen Universitas Malahayati.

Rektor Universitas Malahayati, Achmad Farich mengatakan, pihaknya mendorong para dosen untuk sebanyak mungkin menulis. "Saya berharap, kalau bisa semua jurnal di Universitas Malahayati dapat terakreditasi," kata Achmad Farich.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Fajar Sandi Prawoco, sebagai Analis Data Publikasi Ilmiah Kemendikbudristek, yang menyampaikan materi tentang peningkatan akreditasi jurnal dan Itsar Bolo Rangka, S. Pd., M. Pd., dari Universitas Negeri Malang menyampaikan materi tentang Pengenalan Tata Kelola OJS 3.

Fajar Sandi Prawoco, SE, Analis Data Publikasi Ilmiah Kemendikbudristek menjelaskan, sementara untuk pemeringkatan jurnal lebih dilihat dari peringkat akreditasi dan yang kedua impactnya dari google scholar dua tahun terakhir.

"Saya cek di data, Universitas Malahayati sudah terakreditasi 11 jurnal, jika ada yang sudah terakreditasi namun belum tercatat di sistem, nanti kita sinkronkan bersama," jelas Fajar Sandi Prawoco.

Persyaratan Akreditasi Jurnal Ilmiah diantaranya :

1. Memiliki nomor seri standar internasional elektronik (EISSN). Nama jumal harus sesuai dengan yang terdaftar di EISSN (issn.lipi.go.id)

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3866


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved