JAKARTA (Lampungpro.com) : Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai angka golongan putih (golput), istilah bagi pemilih yang tidak menggunakan haknya untuk memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bisa bertambah. Sebab, penyelenggaraan Pemilu untuk calon legislatif dan presiden diadakan jelang libur panjang (long weekend).
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, Pemilu diadakan pada Rabu, 17 April 2019. Hari itu akan ditetapkan sebagai libur bersama alias tanggal merah. Sementara Kamis 18 April 2019 akan menjadi 'hari kejepit'. Sebab, Jumat 19 April 2019 merupakan hari libur Paskah alias Jumat Agung dalam rangka memperingati wafatnya Isa Almasih. Selanjutnya, Sabtu-Minggu 20-21 April 2019 merupakan hari libur. "Ini membuat golput kategori pragmatis, bisa saja masyarakat lebih mementingkan libur dari pada pemilu. Ini harus hati-hati," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, masih banyak hal-hal yang bisa memacu peningkatan angka golput. Misalnya, karena tidak ada kesesuaian visi-misi politik antara calon pemilih dengan kandidat yang mencalonkan diri menjadi wakil legislatif hingga presiden. Lalu, gerakan golput mungkin pula terjadi karena permasalahan teknis dan administratif.
Hal ini terjadi akibat calon pemilih tidak memiliki waktu untuk mengurus surat keterangan pemindahan wilayah pemilihan. Padahal, batas waktu maksimal hanya 30 hari sebelum perhelatan pesta demokrasi. "Padahal, mungkin ada yang dinas kerja, pindah kerja, dan lainnya urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Contohnya wartawan, dokter, pilot, masa bandara mau ditutup hanya karena pemilu? Kan tidak," jelasnya.
Selanjutnya, potensi golput bisa pula meningkat akibat persyaratan pemilih harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut e-KTP. Tak ketinggalan, angka golput berpotensi naik karena calon pemilih mungkin datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun tetap tidak mencoblos. "Ini tujuannya hanya agar surat suara tidak disalahgunakan, tapi mereka tidak memilih. Ada pula yang tidak tahu caranya," terangnya.
Kendati demikian, perempuan berhijab itu tidak bisa memberi perkiraan pasti berapa potensi kenaikan angka golput yang mungkin terjadi pada penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini. Pasalnya, data statistik angka golput juga mengalami anomali dalam dua periode pemilu terakhir. Data statistik Perludem mencatat, angka golput mencapai 8,32 juta suara atau 7,06 persen pada pemilihan legislatif 1999.
Lalu, angka tersebut meningkat menjadi 23,58 juta suara atau 15,93 persen pada 2004. Kemudian, angka itu melonjak tinggi menjadi 49,67 juta suara atau 29,01 persen pada 2009. Namun, terjadi anomali pada Pemilu 2014. Sebab, jumlah golput justru turun menjadi 46,25 juta suara atau 24,89 persen. Sementara berdasarkan data Pilpres, tingkat golput mencapai 31,02 juta suara atau 20,24 persen pada 1999.
Angka golput kembali meningkat pada 2004 dengan jumlah mencapai 33,98 juta suara atau 22,56 persen. Begitu pula dengan 2009 dan 2014, masing-masing 43,38 juta suara atau 27,43 persen dan 58,99 juta suara atau 31 persen. "Sedangkan untuk 2019 ini, kebetulan pemilu legislatif dan presiden akan diadakan bersamaan. Tinggal dilihat, apakah Pemilu 2019 lebih cenderung mengikuti tren pemilu legislatif atau presiden,"terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia