Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Permasalahan Kependudukan Masih Nomor Satu di Ombudsman
Lampungpro.co, 19-Nov-2017

Lukman Hakim 1000

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung dalam triwulan terakhir masih banyak menerima keluhan masyarakat mengenai kependudukan. Permasalahan kependudukan yang dikeluhkan ialah mengenai tidak adanya standar pelayanan masyarakat. "Kependudukan lebih kepada soal permasalahan perekaman KTP-el," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Lampungpro.com, Minggu (19/11/2017) di Hotel Sheraton.

Temuan Ombudsman mengatakan di lapangan terdapat banyak tahapan pembuatan KTP-el yang tidak diberitahukan ke masyarakat. Padahal, kata Nur Rakhman, SK Mendagri menjelaskan tahapan pembuatan KTP-el harus dijelaskan pemerintah daerah. "Yang terjadi masyarakat bingung, setiap hari ke kantor Disdukcapil atau kecamatan tetapi belum kunjung jadi," kata dia.

Hal seperti ini, kata Nur Rakhman, pemerintah daerah harus pro-aktif. Jika misalkan masyarakat melakukan perekaman KTP-el hari ini, harus diberitahu waktu pengambilannya. "Kan nomor urutannya sudah ada, bisa diperkirakan agar masyarakat tidak bingung," kata dia.

Penyebab penumpukan KTP-el, kata Nur Rakhman, karena tidak ada kejelasan. Ia pun memberi contoh pemberitahuan KTP-el melalui sms center. "Beritahu masyarakat melalui SMS Center, kan bisa sih," kata alumni FISIP Unila ini.

Terkait temuan Ombudsman di empat daerah di Lampung, kata Nur Rakhman, sudah dilayangkan saran dan perbaikan. Selanjutnya tinggal menunggu kepala daerah dalam menyikapinya. "Kalau prosesnya baik kan yang dapat nama juga pemda, bukan Ombudsman," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved