LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Tingkatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) akan bangun Mall Perizinan Satu Pintu Terpadu di Bandar Jaya Plaza. Hal tersebut di dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng, Adi Erlansyah di sela sela acara pelantikan kepala kampung terpilih di Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (26/12/2019).
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah berencana akan membuka Mall Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di lantai II Bandar Jaya Plaza. "Di lantai II BJP itu juga kita ada rencana menjadika Mall Perizinan dan kita meminta kepada PT. Pandu Jaya Buana (PJB) untuk menyelesaikan pembangunan lantai II dan menyiapkan juga lahan seluas 1000 meter persegi untuk membuat kantor perizinan tersebut," ungkapnya.
"Jadi masyarakat nanti mengurus perizinan semua cukup datang ke Bandar Jaya Plaza dan itu juga untuk menarik pengunjung dan Bandar Jaya Plaza dapat berkembang," lanjutnya.
Menyambut baik rencana Pemkab tersebut, Kepala Divisi Pengelola Bandar Jaya Plaza, Henri sumarlin mengatakan pihak PT. PJB sudah bekerja sama dengan akademisi dari Jakarta yang berkompeten di bidang kontruksi bangunan untuk melakukan pembangunan lantai II dan III.
"Ya kita sudah bekerja sama dengan akademisi dari Jakarta dan mereka sudah melakukan survey terhadap kontruksi penyangga lantai II dan III setelah itu akan memberikan masukan kepada manajemen titik titik mana saja yang akan disuntik untuk memperkuat penyangga tersebut," katanya, Sabtu (28/12/2019).
"Dan awal Januari mereka (akademisi) akan membawa alat alat untuk menguji mutu gedung dan akan menentukan titik mana saja yang perlu ditambahkan penyangga dan hasil pengujian tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara tertulis," pungkasnya.
Terkait Pengelolaan pasar Bandar Jaya Plaza (BJP) yang akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang, PT. Pandu Jaya Buana (PJB) masih miliki peluang untuk diperpanjang. Ipar Gubernur Lampung itu mengatakan sebagai pengelola Bandar Jaya Plaza saat ini, PT. PJB masih memiliki peluang untuk memperpanjangnya.
"Masih ada harapan untuk diperpanjang dan PT. PJB ini sudah kita evaluasi dan masih berjalan. Mereka juga harus menggandeng investor baru atau harus ada perubahan di manajemen PT. PJB itu sendiri," ujarnya.
Sambungnya, PT. PJB sendiri masih memiliki hak selama satu tahun sebelum kontrak habis di 31 Desember 2020 mendatang dan masih dapat membangun untuk mengembangkan Bandar Jaya Plaza tersebut.
"Kita lihat perkembangan ini sampai akhir evaluasi 31 Desember. Mereka juga masih punyak hak satu tahun untuk membangun dan kita akan memberikan saran dan masukan apa yang harus dilakukan oleh pengembangnya," tutupnya.(BRATA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14763
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia