KALIANDA (Lampungpro.co): Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, agar perubahan APBD tahun anggaran 2024 harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M. Akyas dalam pandangan akhir fraksinya, pada rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lampung Selatan, Kamis (15/8/2024)
Menurut Fraksi PKS, dengan berkurangnya proyeksi pendapatan daerah, maka harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan, terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta perlunya kerja keras dan melakukan inovasi serta turun ke lapangan dalam merealisasikan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024, yang saat ini dinilai masih jauh dari harapan.
"Oleh karenanya, perlu menejemen yang baik terkait dengan pengelolaan penerimaan pajak, seiring dengan meningkatnya destinasi wisata di samping perlunya meningkatkan kontribusi terkait peningkatan fasilitas penunjang
destinasi wisata," kata M. Akyas.
Kemudian Fraksi PKS juga mengharapkan kepada pemerintah, perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang kesehatan, pendidikan, dan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi PKS juga memberikan masukan hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan diprioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi jalan penghubung kecamatan dan penghubung sentra ekonoimi, dengan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Penataan keuangan dimasing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024, juga menjadi perhatian khusus dari Fraksi PKS.
Mensikapi hal tersebut, Fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBD perubahan tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke
masyarakat, dan tetap memperhatikan pencapaian indikator kinerja utama APBD.
"Oleh karena itu, Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasi pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pencapaian keseimbangan pendapatan daerah dan belanja daerah, agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun," ujar M. Akyas.
Kemudian semua program yang telah direncanakan dipastikan selesai dikerjakan dalam kurun waktu kurang dari empat bulan ini. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1292
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia