MESUJI(Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2017. Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD disampaikan Bupati Mesuji Khamami, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Mesuji di Wiralagamulya, Rabu (27/09/2017).
Bupati Khamami menjelaskan secara keseluruhan jumlah pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp748.091.280.517, atau naik 0,57% dari APBD murni. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan perolehan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) dari pos retribusi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Khamami juga menjelaskan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,998 miliar, dengan rincian penyertaan modal investasi daerah sebesar Rp1,5 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp18,498 miliar.
Agenda sidang paripurna itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oleh Bupati Khamami dan Ketua DPRD Fuad Amrulloh. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1292
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia