Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perubahan APBD Mesuji 2017, Pendapatan dan Belanja Diasumsikan Naik
Lampungpro.co, 28-Sep-2017

Lukman Hakim 1118

Share

MESUJI(Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2017. Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD disampaikan Bupati Mesuji Khamami, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Mesuji di Wiralagamulya, Rabu (27/09/2017).

Bupati Khamami menjelaskan secara keseluruhan jumlah pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp748.091.280.517, atau naik 0,57% dari APBD murni. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan perolehan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) dari pos retribusi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Namun demikian, dari sektor penerimaan dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp3,937 miliar atau turun 0,67% yang diakibatkan berkurangnya jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2017, kata Khamami.

Kemudian, untuk belanja daerah diasumsikan sebesar Rp777,384 miliar atau naik 1,55%. Komposisinya terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp349,704 dan belanja langsung sebesar Rp427,680 miliar. Untuk Penerimaan pembiayaan sebesar Rp49,292 miliar yang terdiri dari sisa lebih penghitungan anggaran daerah (Silpa) tahun sebelumnya Rp26,550 miliar dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp22,742 miliar, kata dia.

Khamami juga menjelaskan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,998 miliar, dengan rincian penyertaan modal investasi daerah sebesar Rp1,5 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp18,498 miliar.

Saya menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung, karena kemampuan keuangan kita yang terbatas. Sedangkan permasalahan yang harus ditangani masih cukup banyak. Program kegiatan yang belum dapat dijalankan pada tahun anggaran ini akan diperhatikan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu, kiranya agar dapat kita pahami bersama, kata Khamami.

#

Agenda sidang paripurna itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oleh Bupati Khamami dan Ketua DPRD Fuad Amrulloh. (ROSARIO/PRO2)                                                

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1077


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved