BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 mendatang, calon perseorangan atau independen harus mendapat 457.020 dukungan KTP. Hal ini sesuai hitungan 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya 6.093.599. Dukungan independen harus dibuktikan dengan salinan KTP.
Saat ini, ada empat nama yang mencuat pada bursa Pilgub Lampung 2018 mendatang. Yaitu, Arinal Djunaidi, Mustafa, Herman HN, dan petahana M Ridho Ficardo. Dari empat nama tersebut dua masih belum mendapat rekomendasi partai untuk memenuhi syarat minimal 17 kursi DPRD.
Sementara, Arinal telah mengantongi 35 kursi DPRD dari Golkar, PAN, Gerindra, dan PKB. Mustafa 18 kursi dari NasDem, PKS dan Hanura. Ridho hanya 11 kursi DPRD Demokrat, sementara Herman masih memenuhi tugas DPP PDI Perjuangan agar rekomendasi untuk dia. PPP dengan 4 kursi belum mengeluarkan rekomendasi.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia