Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilgub Lampung 2018, Maju Independen Butuh 457.020 Dukungan KTP
Lampungpro.co, 19-Oct-2017

Lukman Hakim 1255

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 mendatang, calon perseorangan atau independen harus mendapat 457.020 dukungan KTP. Hal ini sesuai hitungan 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya 6.093.599. Dukungan independen harus dibuktikan dengan salinan KTP.

Saat ini, ada empat nama yang mencuat pada bursa Pilgub Lampung 2018 mendatang. Yaitu, Arinal Djunaidi, Mustafa, Herman HN, dan petahana M Ridho Ficardo. Dari empat nama tersebut dua masih belum mendapat rekomendasi partai untuk memenuhi syarat minimal 17 kursi DPRD.

Sementara, Arinal telah mengantongi 35 kursi DPRD dari Golkar, PAN, Gerindra, dan PKB. Mustafa 18 kursi dari NasDem, PKS dan Hanura. Ridho hanya 11 kursi DPRD Demokrat, sementara Herman masih memenuhi tugas DPP PDI Perjuangan agar rekomendasi untuk dia. PPP dengan 4 kursi belum mengeluarkan rekomendasi.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved