BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): DPP Partai Golkar resmi mengusung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Lampung. Dalam rilis yang diterima Lampungpro, Jumat (29/12/2017), hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Golkar Bomor R-590/Golkar/XII/2017, tanggal 28 Desember 2017 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Lampung.
SK yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham menetapkan dan mengesahkan Arinal Djunaidi sebagi Cagub dan Chusnunia Chalim sebagai Cawagub. DPP Partai Golkar juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran DPD I Lampung untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sesuai jadwal yang ditetapkan. Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar. Terakhir, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
46317
PLN
558
Bandar Lampung
1187
558
26-Dec-2025
1187
26-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia