BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): DPP Partai Golkar resmi mengusung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Lampung. Dalam rilis yang diterima Lampungpro, Jumat (29/12/2017), hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Golkar Bomor R-590/Golkar/XII/2017, tanggal 28 Desember 2017 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Lampung.
SK yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham menetapkan dan mengesahkan Arinal Djunaidi sebagi Cagub dan Chusnunia Chalim sebagai Cawagub. DPP Partai Golkar juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran DPD I Lampung untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sesuai jadwal yang ditetapkan. Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar. Terakhir, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
18463
Lampung Selatan
5844
Kominfo Lampung
2102
Humaniora
2283
Lampung Selatan
4193
13317
28-Mar-2026
828
27-Mar-2026
5844
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia