Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada, 634 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Terdaftar Jadi Pemilih
Lampungpro.co, 28-Sep-2024

Amiruddin Sormin 126

Share

Tampak depan bangunan utama Lapas Narkotika Bandar Lampung. DOK. LAPAS

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 634 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan, sebanyak 634 DPT tersebut ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno beberapa waktu lalu. "Melalui rapat pleno akhirnya untuk DPT ditetapkan sebanyak 634 orang dari jumlah warga binaan yang ada," katanya di Bandar Lampung, Sabtu (28/9/2024).

Dia melanjutkan meskipun ditetapkan, jumlah DPT dalam Pilkada tersebut, namun pihaknya terus bekerja untuk mencocokkan jumlah DPT yang ada mengingat adanya warga binaan baik yang telah bebas maupun yang masuk ke Lapas tersebut. "Ada warga binaan yang bebas maupun yang masuk atau mutasi. H-7 mungkin selesainya, dan kita tidak akan terima warga binaan baik mutasi atau pun yang masuk," kata dia.

Kesi Binadik Lapas Narkotika, Affan Sulistyono menambahkan, pada pemilihan kepala daerah tersebut, di Lapas Narkotika sendiri terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 14 petugas dan empat pengamanan Linmas. "Ada 14 petugas TPS tersebut nantinya akan dibagi di dua TPS yakni TPS 901 dan TPS 902 dengan masing-masing tujuh petugas. Ditambah masing-masing dua petugas pengaman Linmas, jadi masing-masing TPS nantinya ada18 petugas," katanya.

Pada Pilkada tersebut, pihaknya berharap kepada warga binaan di Lapas Narkotika agar menggunakan hal pilihnya sesuai ketentuan. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pihaknya merinci jumlah TPS yang ada di seluruh provinsi Lampung sesuai dengan hasil rapat pleno KPU beberapa waktu lalu yang mencapai 13.277 TPS di seluruh Provinsi Lampung. Dengan kalifikasi pengamanan di antaranya, kurang rawan, rawan, sangat rawan, khusus dan terpencil. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved