BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung melakukan uji publik kepada sepuluh Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2021-2024. Uji publik ini dilaksanakan selama 8 hari mulai dari tanggal 4 sampai 11 November 2019 mendatang.
Sepuluh Bacalon yang diuji publik diambil dari lima nama kader internal PKS, yang muncul dalam hasil pemilihan raya (Pemira) yang dilakukan para kader PKS. Lalu lima nama lagi dari Bacalon eksternal yang ikut mendaftar, dan mengembalikan berkas dalam penjaringan terbuka yang dilakukan DPD PKS Kota Bandar Lampung.
Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung Aep Saripudin menjelaskan, uji publik ini sifatnya menerima saran dan masukan dari masyarakat. Terkait calon tersebut apakah ada kekurangan atau kelebihan yang nantinya akan direkap semua setelah itu akan disampaikan oleh tim saat fit and propert test. "Kita akan klarifikasi ke situ, kalau memang sarannya baik akan kita akan sampaikan yang baik. Tapi kalau masukan dari masyarakatnya buruk maka akan kita verifikasi kira-kira seperti itu mekanismenya," jelas Aep kepada Lampungpro.co, Selasa (5/11/2019).
Pria yang saat ini diamanahkan menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung ini pun mempersilakan masyarakat untuk memberikan aduan, saran, dan kritik kepada sepuluh Bacalon tersebut. Aduan, saran dan kritik tersebut dapat disampaikan melalui telepon, SMS atau whatsapp ke nomor 0813 6814 8144 dengan menyebutkan nama asli bukan anonim dan mengirimkan foto KTP.
"Kami persilakan masyarakat untuk menilai sepuluh Bacalon ini, sampaikan kepada kami jika ada diantara Bacalon ini yang memiliki rekam jejak yang tidak baik. Karena kami ingin calon yang PKS usung benar-benar calon yang memiliki rekam jejak yang baik," ujar dia.
Untuk keamanan data sendiri, Aep akan menjamin keamanannya, sebab tidak akan dipublikasikan keluar. Tapi pertanyaannya akan disampaikan ke calon namun siapa yang menyampaikan itu akan jadi rahasia tim uji publik.
Sementara itu, Ketua Penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung DPD PKS, Awang mengatakan tahapan terakhir dari pendaftaran terbuka Bacalon wali kota dan wakil wali kota ini adalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan yang nantinya akan dilaksanakan pada 16-17 November 2019 mendatang di Hotel Bukit Randu.
"Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan setelah tahapan uji publik selesai. Pada intinya tes ini hanya untuk memperdalam visi dan misi bakal calon terhadap Kota Bandar Lampung kedepannya," kata Awang.
Adapun ke sepuluh nama tersebut yakni Ade Utami Ibnu, Aep Saripudin, Ahmad Mufti Salim, Eva Dwiana, Firmansyah, Hanafiah Hamidi, Hantoni Hasan, Muchlas E. Bastari, M. Yusuf Kohar dan Rycko Menoza. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
7005
Tanggamus
519
Bandar Lampung
747
Kominfo Lampung
540
Bandar Lampung
1450
519
07-Jul-2025
367
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia