BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan segera menggelar konsolidasi terkait penghentian pinjaman Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Loekman, hasil konsolidasi tersebut akan jadi penentu kebijakan selanjutnya.
"Untuk sementara ini saya belum bisa memberikan komentar dengan pertimbangan kami akan melakukan konsolidasi intern terlebih dahulu baru menentukan kebijakan selanjutnya," kata Loekman menjawab konfirmasi Lampungpro.com, terkait keputusan PT SMI tersebut, Sabtu (17/2/2018).
Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini, melalui siaran pers yang diterima Lampungpro.com, Sabtu (17/2/2018), mengatakan menghentikan proses pengajuan pinjaman Rp300 miliar terkait penangkapan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Lamteng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menyeret Bupati (nonaktif) Mustafa sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.
BACA JUGA: PT SMI Hentikan Pengajuan Pinjaman Rp300 Miliar Pemkab Lampung Tengah
Menurut Loekman, pihaknya terus berkoordinasi atas peristiwa yang dihadapi Kabupaten Tengah. "Mohon doanya agar kami dapat segera menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik," kata Loekman. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia