Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pinjaman Rp300 Miliar Dihentikan, Loekman: Kami akan Konsolidasi
Lampungpro.co, 17-Feb-2018

Amiruddin Sormin 1951

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan segera menggelar konsolidasi terkait penghentian pinjaman Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Loekman, hasil konsolidasi tersebut akan jadi penentu kebijakan selanjutnya.

"Untuk sementara ini saya belum bisa memberikan komentar dengan pertimbangan kami akan melakukan konsolidasi intern terlebih dahulu baru menentukan kebijakan selanjutnya," kata Loekman menjawab konfirmasi Lampungpro.com, terkait keputusan PT SMI tersebut, Sabtu (17/2/2018).

Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini, melalui siaran pers yang diterima Lampungpro.com, Sabtu (17/2/2018), mengatakan menghentikan proses pengajuan pinjaman Rp300 miliar terkait penangkapan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Lamteng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menyeret Bupati (nonaktif) Mustafa sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

BACA JUGA: PT SMI Hentikan Pengajuan Pinjaman Rp300 Miliar Pemkab Lampung Tengah

Menurut Loekman, pihaknya terus berkoordinasi atas peristiwa yang dihadapi Kabupaten Tengah. "Mohon doanya agar kami dapat segera menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik," kata Loekman. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved