Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Jawa Barat akan Kirim Surat Perintah Bawa Rizieq Shihab
Lampungpro.co, 10-Feb-2017

Lukman Hakim 1526

Share

BANDUNG (Lampro): Polda Jawa Barat akan mengirimkan surat perintah membawa jika tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno, Rizieq Syihab, tetap mangkir. "Nanti kami lihat sampai jam 00.01 WIB sudah lepas dari tanggal 10 Februari 2017 maka kami keluarkan surat perintah untuk membawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes  Yusri Yunus, di Kantor Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (10/2/2017).

Jika hingga panggilan kedua Shihab tidak kooperatif, kata dia, Polda Jawa Barat bisa saja menjemput dia ke Bandung untuk diperiksa. "Sampai saat ini tidak ada konfirmasi atau kuasa hukum atau Rizieq. Karena tembusan surat panggilan yang kedua juga sudah kami kirim juga ke kantor kuasa hukum dia," kata Yunus.
Surat panggilan kedua dikirim, kata Yunus, ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama, tetapi ditolak seseorang yang ada di rumah situ. Bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung," kata Yunus. 

Pada panggilan pertama, Shihab yang dalam tiap orasinya selalu bicara berapi-api itu tidak hadir karena ada keterangan dia sedang sakit.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kasus penghinaan Pancasila yang dilakukan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Rabu (18/1/2017), sudah diterima SPDP dari Polda Jabar," kata Kejati Jabar, Setia Untung Ari Muladi di Jakarta.

Selanjutnya, kata dia, kejaksaan meneliti SPDP itu melalui jaksa peneliti atau jaksa P15. Jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari untuk meneliti untuk melihat secara formil dan materilnya. "Kami koordinasi dengan Polda Jabar," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2220


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved