JAKARTA (Lampungpro.com) : Partai Gerindra mengaku pasrah atas keputusan Bawaslu menghentikan dugaan pelanggaran iklan rekening untuk penggalangan dana kampanye Pilpres 2019di media massa yang diduga dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 1 Joko Widodo-Maruf Amin.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai keputusan tersebut merupakan wewenang pihak terkait. "Kalau kemudian ada lembaga terkait dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan menilai tidak memenuhi unsur. Saya tidak tahu apalagi yang harus dijelaskan," ujar Muzani di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Meski pasrah, Muzani enggan menduga Bawaslu 'masuk angin' dalam memutuskan dugaan pelanggaran tersebut. Ia pun enggan berkomentar atas dugaan tersebut. Muzani hanya menjelaskan Bawaslu merupakan lembaga independen untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.
Terkait dengan penilaian Polri dan Kejaksaan Agung bahwa iklan tersebut tidak memenuhi unsur pidana, Muzani menyinggung kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai hukum di Indonesia belum berjalan dengan adil. "Kadang-kadang hukum itu memang paling enak dipidatokan untuk orang lain. Tapi kemudian ketika hukum itu harus diperlakukan untuk diri kita, lingkungan kita kemudian seperi tidak berdaya," ujarnya.
Di sisi lain, Muzani mengklaim pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mendesak KPU untuk mempercepat jadwal kampanye di media massa. Ia berkata pihaknya memilih mematuhi jadwal kampanye di media massa yang dibuat oleh KPU. "(Jadwal) itu saja yang dihormati dan dilaksanakan. Kan temponya panjang masalah kampanye di media massa," ujar Muzani.
Sebelumnya, Bawaslu tidak akan menindaklanjuti kasus dugaan curi start kampanye di media cetak yang dilakukan oleh TKN Jokowi-Maruf. Meskipun Bawaslu menilai unsur pelanggaran pemilu di sana telah terpenuhi. Kasus ini tidak ditindaklanjuti lantaran kepolisian dan kejaksaan yang ada di dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) beda pendapat. Dua pihak ini menilai kasus yang dilaporkan itu bukan merupakan tindak pidana pemilu.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
12425
Lampung Selatan
396
Kominfo Lampung
403
Kominfo Lampung
408
7442
28-Mar-2026
350
17-Mar-2026
339
17-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia