TRIMURJO (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, menggerebek arena perjudian sabung ayam di perbatasan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo dan Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Trimurjo AKP Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. “Dari informasi itu, kami langsung menuju lokasi. Namun saat tiba, para pemain kocar-kacir melarikan diri,” ujar AKP Admar.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, seekor ayam aduan, delapan kisau (tempat ayam), tiga geber dari karung bekas, dan dua alas karpet.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas, terutama praktik perjudian. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada tindak pidana di sekitar lingkungan. Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas sesuai Pasal 303 KUHP,” tegasnya. (***)
Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Humas Polres Lampung Tengah
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
644
Kominfo Lampung
309
644
21-Jul-2025
471
21-Jul-2025
361
21-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia