Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Presiden Jokowi Luncurkan Program Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria
Lampungpro.co, 23-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1017

Share

BOYOLALI (Lampungpro.com): Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria, di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4/2017). Dalam kesempatan ini, Presiden juga menyerahkan Sertifikat Hak atas Tanah kepada sejumlah perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, bahwa pemerintah menyadari bahwa masyarakat sangat merindukan hadirnya keadilan sosial dan keadilan ekonomi di Tanah Air. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengatasi ketimpangan yang terjadi antar daerah di Indonesia.

Pemerintah terus bekerja menghadirkan terobosan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin, tegas Presiden seraya menambahkan, upaya ini merupakan satu kesatuan dengan usaha pemerintah yang sudah berjalan dalam mengatasi ketimpangan antar daerah.

Mengenai Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang diluncurkannya, Presiden Jokowi mengatakan, hal ini bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Untuk itulah, pemerintah menyerahkan sertifikat kepada sejumlah masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Termasuk dalam kunjungan kerjanya ke Alun-Alun Kabupaten Boyolali hari ini, Presiden membagikan 10.055 sertifikat kepada masyarakat yang berasal dari kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

Menurut Presiden Jokowi, jumlah sertifikat yang dibagikan pemerintah akan terus meningkat di tahap selanjutnya. Setelah ini, dibagikan 15 ribu sertifikat tahap berikutnya 30 ribu sertifikat. Tidak hanya Boyolali, tekad pemerintah tersebut juga akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Mengingat saat ini di Indonesia terdapat 126 juta bidang, tetapi baru 46 juta bidang yang disertifikatkan, kata Presiden.

Untuk itu, pemerintah terus meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang akan dibagikan, mulai 2017 sebanyak lima juta sertifikat, pada 2018 meningkat menjadi tujuh juta sertifikat dan 2019 sebanyak 9 juta sertifkat yang akan dibagikan. Namun, Presiden mengingatkan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar program bagi-bagi tanah. Tapi tanah yang diberikan harus menjadi modal ekonomi yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mereka yang diutamakan menerima program ini, menurut Presiden, adalah buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang tidak memiliki lahan. Buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang lahannya terbatas yang lahannya sempit. Buruh berpenghasilan rendah, penduduk pada area rawan bencana dan pengangguran, kata Presiden.

Target sasaran reforma agraria yang akan dilakukan mencakup luas lahan sembilan juta hektare. Inilah yang akan terus kita bagikan. Saya muter terus karena ini adalah hak properti yang harus dimiliki rakyat. Rakyat harus miliki semuanya, kata Presiden.

#

Selain itu reforma agraria juga mencakup perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Namun Presiden meminta agar lahan tersebut harus produktif, dan bisa ditanami apa pun. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10127


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved