Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria di Pesawaran Ditangkap Polisi Timbun 544 Liter Solar dan Pertalite di SPBU Gedong Tataan
Lampungpro.co, 12-Apr-2022

Febri Arianto 7151

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran inisial FRD, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Senin (11/4/2022) malam. FRD ditangkap, kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Ada informasi seseorang memindahkan pertalite dan solar berlebihan, disalah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ahmad Yani, Gedong Tataan Pesawaran.

"Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi. Kemudian ditemukan pelaku sedang memindahkan BBM jenis pertalite dan solar dari mobil pelaku," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Kemudian anggota langsung menangkap dan menggeledah badan serta isi mobil terhadap pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan bukti berupa 16 jerigen kapasitas 34 Liter.

"Ada pun rinciannya, enam jerigen berisi solar dan 10 jerigen berisi pertalite. Ada juga tangki BBM mobil, sudah dimodifikasi berisi 68 Liter solar, selanjutnya barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran," ujar Suprianto Husin.

Dari hasil penyelidikan, benar adanya pelaku menimbun BBM subsidi. Kemudian barang bukti lain berupa mobil Isuzu Panther BE 1864 KX, total berisi 204 Liter solar dan 340 Liter pertalite. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

9374


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved