LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): AH (21), warga Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur dibekuk aparat Polres setempat, Sabtu (22/7/2017) malam. Penangkapan pria lulusan SMP itu berawal dari rekaman CCTV milik BRI Kecamatan Wayjepara. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto, melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, membenarkan penangkapan itu. AH diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah Kristiani (35), warga Dusun II, Desa Jepara.
Berikan Komentar
Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....
259
159
08-Jul-2024
135
08-Jul-2024
110
08-Jul-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia