Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria Luluan SMP Ditangkap Aparat Polsek Wayjepara karena Mencuri
Lampungpro.co, 24-Jul-2017

Lukman Hakim 1117

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): AH (21), warga Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur dibekuk aparat Polres setempat, Sabtu (22/7/2017) malam. Penangkapan pria lulusan SMP itu berawal dari rekaman CCTV milik BRI Kecamatan Wayjepara. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto, melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, membenarkan penangkapan itu. AH diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah Kristiani (35), warga Dusun II, Desa Jepara.

Dari rumah korbannya, AH mengambil dompet berisi surat-surat berharga, kartu ATM, dan uang tunai dengan totak kerugian yang dialami Kristianti Rp2,5 juta. Pencurian itu dilakukan tersangka pada 12 Juli 2017 lalu, kata Kasat Reskrim.

Dia juga menjelaskan tersangka berhasil dibekuk setelah terekam CCTV di BRI Wayjepara saat akan mengambil uang melalui ATM, dan kartu ATM yang digunakan tak lain milik korban. saat ini, tersangka sudah mendekam di Mapolsek Wayjepara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Dan, kami akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini, kata dia. (ANTO/PRO2)

                                           

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16928


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved