Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puasa Terakhir Malah Pesta Miras, Pemuda dan Wanita di Pagelaran Pringsewu ini Lebaran di Sel Polisi
Lampungpro.co, 30-Mar-2025

Amiruddin Sormin 2959

Share

Para pelaku pesta miras di Pagelaran saat diamankan di kantor polisi. POLRES PRINGSEWU

PAGELARAN (Lampungpro.co): Malam-malam di bulan suci Ramadan biasanya diisi kegiatan ibadah dan kebaikan. Namun, di Pekon Gumukrejo, Pringsewu, Lampung, suasana tenang itu terganggu oleh sekelompok pemuda dan seorang wanita yang menggelar pesta miras memutar musik keras di malam terakhir Ramadan. Minggu (30/3/2025)

Tindakan mereka tidak hanya mengganggu kenyamanan warga yang tengah beristirahat. Tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar.

Tanggapan cepat pun dilakukan kepolisian setempat setelah menerima laporan melalui layanan call center 110. Menurut AKP Sudirman, Kapolsek Pagelaran, kepolisian berhasil merespons dengan cepat laporan dari warga. Petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang terlibat peristiwa tersebut, beserta barang bukti berupa lima botol miras dan alat pemutar musik.

Adapun keenam pemuda tersebut terdiri dari lima pria yaitu AP (27) warga kelurahan Pringsewu selatan, VJ (30) warga Pekon Gumukrejo, MP (26) warga Pekon Gumukrejo, RS (19) Pekon Gumukrejo, AP (23) warga Pagelaran. Kemudian, seorang wanita AL (24) warga kelurahan Pringsewu Selatan

"Para pemuda dan pemudi yang terlibat telah kita mintai keterangan dan dilakukan pembinaan sebagai upaya mendidik mereka agar tidak mengulangi perilaku negatif ini," ujar AKP Sudirman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (30/3/2025) dinihari.

AKP Dirman juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan gangguan kamtibmas ini melalui call center 110. "Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan kami rahasiakan," tegas AKP Sudirman.

Kapolsek mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Namun demikian, beliau mengingatkan agar pelaporan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak disalahgunakan, karena setiap laporan akan tercatat dalam sistem kepolisian.

“Melalui tindakan kepolisian ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat dapat merasakan perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan serta kehidupan sehari-hari mereka di Pekon Gumukrejo," tegas Kapolsek. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14980


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved