Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas Uang dan Ancam Korban, Preman Jalanan Dibekuk
Lampungpro.co, 14-Feb-2017

Lukman Hakim 1006

Share

NATAR (Lampungpro.com): Ibunu (26), preman jalanan, yang kerap melakukan pemalakan disertai dengan kekerasan terhadap para pengguna jalan raya di sekitar Bandara Radin Inten II, dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Natar, Selasa (14/2/2017).

Dari penangkapan tersangka, aparat menyita barang bukti uang sebesar Rp90 ribu hasil kejahatan dan senjata tajam jenis golok yang digunakan tersangka Ibnu untuk mengancam korbannya.�Eko juga menjelaskan saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor sedang menunggu rekannya di sekitar Bandara Radin Inten II.

Tersangka Ibnu langsung mendekati korban dan berusaha merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. "Korban melawan, tersangka Ibnu mengeluarkan sebilah golok dari balik bajunya dan mengancam korban akan melukainya," kata dia.

Ibnu memang sudah seringkali melakukan aksinya di sekitaran Bandara Radin Inten II. Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Ibnu� Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved