BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria asal Banjarmasin, Baradatu, Way Kanan inisial IK (40) diamankan Polsek Baradatu Way Kanan setelah didapati merampok supir Truk Fuso di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjarmasin, Baradatu, Way Kanan, Rabu (14/7/2021). Ada pun korban bernama Asri Handika, yang saat itu melintas bermuatan batubara pada malam hari.
Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi mengatakan, saat melewati Jembatan Jalinsum Kampung Banjarmasin, korban dihadang oleh pelaku dan disuruh berhenti. Karena merasa takut, korban kemudian langsung menghentikan kendaraannya di pinggir jalan.
"Setelah itu, pelaku naik ke dalam mobil dan mengambil dompet korban yang berisikan uang Rp500 ribu dan ponsel korban. Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (11/7/2021) di Kampung Banjarmasin tanpa perlawanan," kata Kompol Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).
Kini pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun, ujar Mulyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5525
Olahraga
407
Humaniora
666
165
05-Jul-2025
407
04-Jul-2025
666
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia