A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: iconv(): Detected an illegal character in input string

Filename: front/News.php

Line Number: 411

Backtrace:

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 411
Function: iconv

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 242
Function: domToArray

File: /home/lampungpro.co/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: iconv(): Detected an illegal character in input string

Filename: front/News.php

Line Number: 411

Backtrace:

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 411
Function: iconv

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 423
Function: domToArray

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 314
Function: insertAd

File: /home/lampungpro.co/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Lampungpro.co | Berita Inspirasi Dari Lampung
Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat LKPJ DPRD Lampung, Midi Iswanto Pertanyakan Kejelasan Hibah dan Aset Pemprov
Lampungpro.co, 01-Jun-2021

Febri 1062

Share

Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto (tengah meja depan) Saat Rapat LKPJ | Lampungppro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungppro.co): Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto mempertanyakan kejelasan sejumlah hibah dan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung tahun 2020. Sebelumnya LKPJ yang diselenggarakan Pansus DPRD Lampung hingga saat kini belum berakhir.

"Saya tanya progresnya sudah sejauh mana, saya minta segera diselesaikan dan berikan suratnya kepada yang bersangkutan. Terutama keseriusan Pemprov terkait program-program yang telah dijalankan, seperti surat-surat hibah tanah untuk organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, UIN, dan Universitas Lampung," kata Midi Iswanto kepada Lampungpro.co, Selasa (1/6/2021).

Midi Iswanto sangat terkejut, terkait adanya perjanjian jika dalam kurun waktu dua tahun, tanah tersebut tidak dibangun, namun akan diambil kembali Pemprov Lampung. Sedangkan penerima hibahnya, Midi menilai belum ada yang menerima surat hibah tersebut.

Disisi lain, Midi juga meminta kepada lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah tanah dari Pemprov Lampung, untuk dapat merespon dengan cepat proses legalitas surat menyuratnya. Midi berharap kepada lembaga NU, Muhammadiyah, UIN, Unila dan lembaga lainnya, agar segera mengurusnya dan intensif berkomunikasi dengan pemerintah.

Seperti diketahui bersama, bahwa RPD LKPJ Pemprov Lampung ini banyak temuan unik dalam rapat. Mulai dari adanya OPD diminta keluar oleh Pansus dari ruang rapat, lantaran tidak bisa memaparkan LKPJ tahun 2020 karena tidak membawa datanya, belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran, tebar-tebar ikan di sungai hingga hibah tanah yang tak jelas surat menyuratnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Asyihin


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

544


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved