BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): KPU RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Lampung. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi Provinsi Lampung sah," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar serta Mochammad Afifuddin turut hadir menyaksikan.
Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi berhasil meraup 2.853.585 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 1.955.689 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Lampung:
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02: 1.955.689
Jumlah suara sah : 4.809.274
Suara tidak sah : 86.311
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.895.585 (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17149
Lampung Selatan
5709
148
06-Apr-2025
241
06-Apr-2025
185
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia