GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Remaja asal Kedondong, Pesawaran inisial SPY (19), ditangkap jajaran Polsek Kedondong, Senin (18/4/2022). SPY ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor tetangganya, Jumat (1/4/2022) dinihari.
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga bernama Syahril (42). Aksi pencurian tersebut, dilakukan pelaku ketika korban sedang tertidur lelap.
"Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat BE 3001 RM, dan satu unit Ponsel. Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara lewat pintu depan, ketika korban sedang tidur," kata AKP Amin Rusbahadi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku lalu mengacak-acak lemari, kemudian mengambil sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek kedondong, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Buron hampir dua pekan, pelaku berhasil ditangkap, berawal dari hasil penyelidikan tim. Tim mendapat informasi pelaku berada di daerah Wates, Pringsewu," ujar Amin Rusbahadi.
Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti sepeda motor korban, Ponsel, dan identitas pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22417
Bandar Lampung
4595
Lampung Selatan
3580
153
17-Apr-2025
169
17-Apr-2025
201
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia