METRO (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Metro Timur, Polres Metro, Lampung, menangkap seorang remaja inisial HMA (15) atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (21/7/2023).
Kapolsek Metro Timur, AKP Sidin Ismaukari Marbun mengatakan, pelaku telah mencuri sepeda motor milik Wayan Sukasana (59), warga Kelurahan Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro.
"Pelaku beraksi pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban saat terparkir di depan rumah," kata AKP Sidin Ismaukari Marbun dalam keterangannya, Minggu (23/7/2023).
Saat kejadian, posisi sepeda motor dalam kondisi kunci kontak ada di dalam dashboard kanan. Aksi itu baru diketahui korban sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban keluar dari rumah hendak pergi, sepeda motornya sudah hilang.
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Metro Timur. Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Tejo Agung, dengan bantuan masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB," ujar AKP Sidin Ismaukari Marbun.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban, dibawa ke Polsek Metro Timur, lalu dilakukan gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1807
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia