Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Reskrim Polres Tulangbawang Tembak Tersangka Curat
Lampungpro.co, 26-Jan-2017

Lukman Hakim 2082

Share

Tersangka kriminalitas

TULANGBAWANG (Lampro): Jajaran Satuan Reskrim Polres Tulangbawang melumpuhkan Husin (40), warga Kampung Gedungmeneng, Tulangbawang, seorang tersangka pencurian tanpa pemberatan (curat), sekitar pukul 02.00 WIB, saat bersembunyi di atap rumahnya.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: LP/142/VII/2016/Polda LPG/RES Tuba/Sek Gedungmeneng, tanggal 26 Juli 2016.Korban atas nama nama Sirep Suripto (52), kepala Desa Kampung Waydente, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang. Akibat pencurian yang dilakukan tersangka, korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro merah, BE-8066-TZ

"Pencurian terjadi pada Selasa, 26 Juli 2016 sekira pukul 03.00 WIB. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu belakang dan membawa sepeda motor dengan merusak kunci kontak, kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi kepada Lampungpro.com, Rabu (25/1/2017).

"Tersangka sebelumnya melawan saat digerebek di rumahnya. Tersangka bersembunyi di atap rumah. Karena melakukan perlawanan, tersangka terpaksa kami tembak dengan dua peluru bersarang di kaki kiri dan kanannya, kata dia.

Tak hanya itu, Efendi juga menjelaskan tersangka dan barang bukti hasil kejahatan tersangka sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, kata dia. (Rio)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2466


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved