Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RKPD 2019 akan Uraikan Persoalan Prioritas Pembangunan Lampung
Lampungpro.co, 10-Apr-2018

Lukman Hakim 1431

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia,

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 akan menguraikan tentang permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta program/kegiatan prioritas pembangunan.

Kemudian, indikator program atau kegiatan, lokasi, dan pagu indikatif berdasarkan OPD provinsi yang dipilah sumber pendanaannya dari APBD Provinsi, APBN, dan sumber pendanaan lainnya, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Taufik Hidayat, saat menggelar jumpa pers, di Kantor Bappeda Lampung, Senin (9/4/2018). 

Menurut dia, guna mendapatkan masukan penyusunan rancangan akhir RKPD 2019 itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2018, di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Rabu (11/4/2018) mendatang. 

Kegiatan ini ikut juga menselaraskan program atau kegiatan prioritas pembangunan Provinsi Lampung dengan prioritas dan sasaran pembangunan nasional. Serta, usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kabupaten/kota," kata dia.

Terkait dengan substansi, rangkaian proses, dan tahapan Musrenbang Provinsi Lampung 2018, sudah tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan No 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017. 

"Proses dalam penyusunan perencanaan pembangunan juga telah mencakup lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan. Yaitu, pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bawah atas (bottom-up) dan atas bawah (top down)," kata dia.

Taufik menjabarkan, dalam menyusun RKPD Provinsi Lampung 2019, proses perencanaan dengan pendekatan politik dilakukan dengan meminta masukan pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung. Hal itu sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15242


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved