Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rusak Kandang Ayam Warga, Tiga Pemuda di Lampung Timur ini Curi Mesin Diesel, Dinamo, Hingga Gas LPG
Lampungpro.co, 29-Jul-2023

Febri Arianto 4645

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur, menangkap tiga pemuda di Lampung Timur atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (26/7/2023).

Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Sukaryadi mengatakan, ketiga pemuda itu yakni berinisial KR (25) dan ND (17) asal Kecamatan Labuhan Ratu, serta WN (19) asal Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

"Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku pada Kamis (4/5/2023) malam, di kandang ayam warga Labuhan Ratu, Lampung Timur," kata Iptu Sukaryadi dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Dalam aksinya, mereka merusak paksa pintu kandang ayam boiler. Kemudian mengambil barang di dalam kandang yaitu satu diesel Artco, radiator diesel, tangki diesel, dua pompa air atau sibel, dua engkol diesel, dua dinamo mesin cuci, dan satu tabung gas ukuran 3 Kg.

"Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Labuhan Ratu guna ditindaklanjuti," ujar Iptu Sukaryadi.

Dari laporan kejadian tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam perkara tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Curat, dengan hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved